Bawa TV dan Printer Milik Firza Husein, Polisi Akan Dilaporkan ke Propam



Muslim Bersatu - Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, mengaku sudah mengetahui penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah keluarga Firza di Jakarta Timur hari ini. Pihak Firza berencana membuat laporan ke polisi karena penggeledahan tersebut dinilai tidak sesuai.

"Makanya tadi kita protes, kita akan cek dulu foto-foto di sana habis itu kita akan laporkan. Kita akan lapor ke Propam (Profesi dan Pengamanan) karena tidak sesuai, tidak ada orang di sana (di rumah)," kata Aziz di depan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/2/2017).

Namun Aziz belum memastikan akan melapor ke Propam Polda Metro Jaya atau Mabes Polri. Dia akan memastikan terlebih dahulu.

"Tadi saya masih ada di dalam mendampingi Bu Firza, jadi belum tahu pasti Propam mana, nanti saya pastikan dulu," ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan mengajukan surat penangguhan penahanan Firza, yang merupakan tersangka kasus dugaan makar.

"(Alasan penahanan) kebijakan dari kepolisian, mungkin mereka menganggap ada upaya untuk melarikan diri. Padahal kan tidak. Anggapan mereka doang," ucapnya.

Menurut Aziz, Firza juga kaget atas penahanan tersebut. "Kaget dan shock, apalagi ada keluarga yang di rumah menunggu. Makanya kita bikin permintaan penangguhan penahanan," tuturnya.

Baca juga: Polisi Bawa TV, Printer hingga Seprai dari Rumah Firza Husein

Petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firza di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Ketua RT 03 RW 07 M Yasin, tempat Firza tinggal, ikut menyaksikan jalannya penggeledahan.

"Ada empat kamar yang digeledah polisi, dua kamar di lantai bawah dan dua kamar di lantai atas," ujar M Yasin di lokasi, Rabu (1/2).

Penggeledahan tersebut berlangsung selama 4 jam. Penyidik membawa sejumlah barang bukti, di antaranya printer, televisi, dan kain seprai. [dtk]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Bawa TV dan Printer Milik Firza Husein, Polisi Akan Dilaporkan ke Propam"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel