Tidak Hanya SBY, Adik Ipar Jokowi Juga Turut Disebut Antasari


Muslim Bersatu - Antasari Azhar, bekas ketua KPK, yang pernah jadi pesakitan kemarin membuat berita dengan membuat pernyataan agara  eks presiden Susilo Bambang Yudhoyono jujur berbicara tentang kasus yang pernah membawa Antasari ke penjara.

Berbicara di kantor Bareskrim, Antasari awalnya berbicara tentang laporannya ke polisi perihal SMS palsu. Dia mengaku telah menyiapkan saksi yang dibutuhkan polisi untuk menyelidiki SMS palsu bila polisi segera merespons.

SMS yang dimaksud Antasari adalah pesan berisi ancaman kepada direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang dibunuh orang tak dikenal sembilan tahun lalu dan menyeret Antasari ke penjara. SMS itu berbunyi, "maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya".

Selesai berbicara mengenai SMS itu, Antasari kemudian menyatakan dirinya "dikriminalisasi" oleh SBY. Dengan berterus-terang, dia menuding SBY berada di balik dugaan rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin .

"Perkaranya, dia minta Antasari segera diproses. Bisa saja perintah segera ini, dengan membuat SMS itu kan? Tapi bukan SBY yang buat SMS, bukan. Tapi inisiator untuk saya jadi dikriminalisasi itu, dari situ," kata Antasari.

Dia juga menyebut nama Hary Tanoesoedibjo, yang juga Ketua Umum Partai Perindo, sebagai utusan SBY yang menemuinya agar tidak menahan Aulia Pohan.

Besan SBY itu divonis bersalah pada 2009 oleh Pengadilan Tipikor dengan hukuman 4,6 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.Di tingkat kasasi, hukuman Aulia Pohan mendapat pengurangan dari Mahkamah Agung menjadi 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Antasari kemudian meminta SBY agar mengatakan yang sebenarnya ke publik mengenai yang dia lakukan terhadap dirinya. Dia menyatakan "dikriminalisasi" oleh SBY.

Sebelum menanggapi resmi lewat konferensi pers, SBY menanggapi pernyataan Antasari lewat Twitter. Dia antara lain menyebut, "Apa belum puas terus memfitnah & hancurkan nama baik saya sejak November 2016, agar elektabilitas Agus hancur & kalah."

Di bagian lain twitnya, SBY juga menulis, "Luar biasa negara ini. Tak masuk di akal saya. Naudzubillah. Betapa kekuasaan bisa berbuat apa saja. Jangan berdusta. Kami semua tahu."

"Saya bertanya, apakah Agus Yudhoyono memang tak boleh maju jadi Gub Jakarta? Apakah dia kehilangan haknya yg dijamin oleh konstitusi?" lanjut SBY dalam cuitannya.

Selain saling balas pernyataan antara Antasari dan SBY, berita yang tak kalah penting adalah  disebutnya nama Arif Budi Sulistyo, Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera, dalam kasus korupsi pajak.

Dia adalah adik ipar Jokowi. Dalam surat dakwaan Ramapanicker Rajamohan Nair, Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia, nama Arif tercantum di dalamnya.

Rajamohan adalah terdakwa penyuap Handang Soekarno, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dia menyuap Handang sebesar Rp 1,9 miliar agar Handang membantu menyelesaikan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

Ada pun PT EKP adalah wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Kalibata. Perusahaan itu tercatat memiliki sejumlah permasalahan pajak (2015-2016). Antara lain, pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), surat tagihan pajak pertambahan nilai, penolakan pengampunan pajak, pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak, dan pemeriksaan bukti permulaan.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, Rajamohan meminta bantuan sejumlah orang  antara lain kepada kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta, khususnya Muhammad Haniv.

Dalam dakwaan Rajamohan, tidak disebutkan komunikasi antara Rajamohan dan Arif. Tapi Haniv bertemu Handang untuk menyampaikan bahwa Arif ingin bertemu Ken Dwijugiasteadi, Dirjen Pajak. Pertemuan itu pun terealisasi pada 23 September 2016.


Baca juga:

Berdasarkan kronologi dalam surat dakwaan, Arif diduga sebagai perantara atau penghubung antara pejabat di Ditjen Pajak dan Rajamohanan. Dia juga disebut dekat dengan Haniv.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, KPK akan membuktikan peran Arif dalam kasus ini. Antara lain, Arif yang diduga sebagai mitra bisnis terdakwa dan mengenal pejabat-pejabat di Ditjen Pajak.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Tidak Hanya SBY, Adik Ipar Jokowi Juga Turut Disebut Antasari"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel