Benny : SBY Tak Intervensi, Antasari Jangan Lempar Fitnah


Muslim Bersatu  - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meminta Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono jujur soal kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang membuatnya menjadi terpidana. Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman meminta Antasari tidak melemparkan tuduhan dan fitnah yang keji.

"Jadi gini, saya minta Antasari itu jangan melemparkan tuduhan, fitnah yang keji semacam itu. Saya tahu persis Presiden Republik ke-6 pada saat itu, Pak SBY, sama sekali tidak mengintervensi substansi kasus, tentu tidak tahu, yang tahu adalah penyidik kepolisian," kata Benny kepada wartawan, Selasa (14/2/2017).

Benny menyebut, sebagai presiden, SBY tentu tahu bahwa Antasari menjadi tersangka. Benny kemudian meminta Antasari tidak membangun popularitas diri dengan cara memfitnah.

Baca Juga : 
  1. SBY: Antasari Lancarkan Fitnah Keji
  2. Antasari Tuduh SBY, Wiranto: Jangan Ditanggapi Berlebihan
  3. Merasa Difitnah, SBY: Grasi Antasari Bermotif Poliitik
  4. Dituduh Antasari, SBY Gelar Konferensi Pers Malam Ini   
"Bahwa tahu Antasari jadi tersangka tentu tahulah, kan gitu dong. Tapi tuduhan keji begitu, menurut saya, tidak beralasan. Antasari itu jadi jangan membangun popularitas diri dengan cara menebar fitnah," sebutnya.

Benny mengatakan proses peradilan terhadap Antasari melalui berbagai tahapan yang ketat. Untuk itu, dia sangsi proses tersebut salah.

"Coba bayangkan dan saya rasa proses peradilan terhadap Antasari ini melalui tahapan-tahapan ketat. Mulai penyidik kepolisian, kejaksaan, hakim di pengadilan negeri, hakim di pengadilan banding, hakim tingkat kasasi, hakim tingkat PK, dan hakim tingkat PK lagi. Jadi tujuh tingkatan," beber dia.

"Tujuh tingkatan itu menilai tuduhan itu apakah Pak Antasari melakukan kejahatan tindak pidana atau tidak. Masak tujuh lapisan itu tujuh tahapan itu salah semua, ya kan. Nggak masuk akal," sambung Benny.

Apalagi, kata Benny, saat kasus Antasari bergulir, dia menjabat Ketua Komisi III. Jadi, kata Benny, dia tahu persis kasus itu digelar terbuka di Komisi III.

"Ya saya tahu persis kasus itu digelar secara terbuka di Komisi III mengenai kasus Antasari, bukti-bukti jelas. Kita waktu itu rapat sangat kritis, kencang, apa benar dia. Terbukti kan, hakim membenarkan, jaksa membenarkan, hakim pengadilan tinggi membenarkan, hakim MA membenarkan, mau apa lagi," beber dia.

Benny menyebut, jangan sampai karena mendapatkan grasi, Antasari menebar fitnah sehingga harus mengorbankan nama baik Presiden RI ke-6 yang juga Ketua Umum Demokrat itu.

"Lalu dia dikasih grasi, jangan sampai diberi grasi dengan imbalan Antasari, Antasari harus menebar fitnah keji tentang SBY. Saya membaca Antasari ini diperalat oleh kekuasaan, menebar fitnah presiden ke-6 dan atas tugas ini Antasari diberi grasi. Jadi grasi ini tukar guling kan begitu, Antasari dapat grasi asal bersedia menebar fitnah, keji sekali kan," jelas dia.

"Saya minta Pak Antasari untuk ikhlas jangan mau diperalat oleh kekuasaan untuk menebar fitnah, menebar kebencian, menyebarkan informasi sesat yang merugikan nama baik SBY," sambung Benny.

Karena itu, dia meminta Antasari melakukan koreksi dan introspeksi diri.

"Mendingan Pak Antasari melakukan koreksi ke dalam diri, jangan menebar isu jangan menebar fitnah. Jadi jangan membangun popularitas diri dengan cara fitnah," ungkapnya.

Terkait dengan pernyataan Antasari, Demokrat belum akan mengambil sikap. Benny mengatakan pihaknya masih akan mengecek apakah benar Antasari mengucapkan hal itu.

"Nanti lihat, kita belum tahu apa benar dia bilang gitu," tutupnya.[dtk]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Benny : SBY Tak Intervensi, Antasari Jangan Lempar Fitnah"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel