Terkait Perubahan Data Real Count Pilgub DKI, Ini Penjelasan KPU


Muslim Bersatu - Sudah masuk 100% tiba-tiba tadi siang (Sabtu, 18/2/2017) Data real count KPU untuk Pilgub DKI Jakarta 2017 mengalami perubahan total suara. KPU pun segera mencari tahu tentang penyebab perubahan tersebut.

"Dalam hitungan cepat pada Situng (sistem penghitungan) KPU, operator men-scan dan meng-entry data hasil apa adanya sesuai yang tertera pada salinan C1 setiap TPS. Namun operator bisa saja keliru meng-entry datanya, tidak sesuai yang tercatat pada salinan C1-nya. Hari ini ditemukan adanya kekeliruan entry data hasil pada dua TPS. Karenanya dilakukan koreksi, yang dilakukan pada jam 11.00 WIB tadi siang," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay Sabtu (18/2/2017).

Ada dua TPS yang diperbaiki datanya karena ada kesalahan. Kedua TPS itu adalah TPS 10 Pelamampang dan TPS 12 Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
 
Baca Juga :  
  1. Hasil Real Count KPU DKI Sudah 100%, Ini Total Sebelumnya
  2. Gawat!! Data Real Count KPU di Pilgub DKI Berubah Padahal Sudah 100%
Ada pun perbaikan yang dilakukan pada kedua TPS itu yakni:

1. Di TPS 10, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, perolehan suara pasangan calon nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebelumnya tercatat 7.266, seharusnya 266 seperti yang tertulis dalam salinan C1.

2. Di TPS 12, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat sebelumnya tercatat 236, padahal seharusnya 286 sesuai yang tertulis dalam salinan C1.

"Perbaikan kekeliruan entry data ini telah dilakukan. Mohon maaf atas kekeliruan ini. Atas perbaikan ini, harap dapat dimaklumi," tutur Hadar.

Dia kemudian menambahkan bahwa data real count atau situng ini belumlah final meski sudah 100 persen. Data final adalah ketika proses penghitungan C1 asli secara bertahap selesai.

"Hasil akhir perolehan suara pilkada bukan disusun dari penghitungan cepat situng ini, namun merupakan hasil penghitungan dan rekapitulasi yang bertingkat dan dilakukan secara manual. Hasil akhir ini akan ditetapkan oleh KPU DKI pada rapat rekapitulasi yang dijadwalkan pada tgl 25-27 Februari 2017," tutur Hadar.[dtc]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Terkait Perubahan Data Real Count Pilgub DKI, Ini Penjelasan KPU"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel