Ditolak Nyoblos, Puluhan Warga Penjaringan Kecewa


Muslim Bersatu - Pemilihan Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta seharusnya menjadi pesta demokrasi warga. Di mana, seluruh warga dapat menggunakan hak suaranya untuk memilih kepala daerah.

Akan tetapi, masih ada puluhan warga yang berdatangan ke lokasi Tempat Pemilihan Suara(TPS) untuk memilih namun tidak bisa menggunakan hak suaranya.

Seperti yang terjadi di TPS 63 RW 13 Kel. Penjaringan, Jakarta Utara. Bahkan sempat terjadi argumen antara para pemilih dengan KPPS tersebut.

"Saya bingung kok nama saya tidak terdaftar. Padahal saya memiliki e-KTP DKI," ujar Elisa (20), salah seorang warga yang menetap di RT 08/13, Penjaringan, Jakarta Utara ketika di lokasi TPS 63 RW 13, Rabu (15/2).

Elisa mengaku sudah mengecek ke semua Daftar pemilih tetap (DPT). Namun, namanya tidak tercantum. Puluhan warga yang berbondong-bondong yang datang ke lokasi pencoblosan ditolak.

"Mau bagaimana lagi. Kita tidak bisa menggunakan hak suara kita. Ini sangat merugikan kami, jangan-jangan ada sabotase," ketus Elisa.

Keluhan serupa juga dirasakan oleh Boen Joeng Fen warga RT 08/13 Kelurahan Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kalau Pilkada kemarin, nama saya ada kok sekarang tidak ada. Ini jelas amburadul," pungkasnya.

Dikonfirmasi, anggota KPPS TPS 63 Muslim beralasan surat pernyataan untuk di PPS Penjaringan telah habis.

"Kita sudah menyampaikan ke pihak PPS ternyata suratnya habis. Kami hanya menjalankan sesuai prosedur yang berlaku, " jelasnya.[rmol]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Ditolak Nyoblos, Puluhan Warga Penjaringan Kecewa"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel