Sikap Mendagri Membelit, DPR Akan Percepat Rapat Bamus Angket Ahok Gate


Muslim Bersatu - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan rapat badan musyawarah (Bamus) pengajuan Hak Angket Ahok Gate bakal dilaksanakan Senin (19/2/2017) atau Selasa (20/2/2017). Artinya, jadwal ini lebih cepat dari rencana awal, Kamis (22/2/2017).

"Kemungkinan Bamus itu kalau ga Senin. Atau Selasa (pekan depan), untuk membahas lanjutan dari usulan, yaitu penjadwalan untuk dibaca di paripurna," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Fahri menjelaskan, keputusan Hak Angket 'Ahok Gate' harus diambil dalam rapat paripurna, meskipun sudah ada enam Fraksi yang menolak. Yakni PDI-Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Hanura.

"Tetap harus dibawa ke paripurna. Karena itu kan hak anggota bukan hak fraksi, keputusan dan kesepakatan itu adalah hak anggota, karena votingnya orang per orang. Sehingga akan ada saja fraksi yang orangnya setuju dan ada yang nggak setuju," jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat pimpinan telah disepakati pembahasan Hak Angket 'Ahok Gate' akan dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (22/7/2017) mendatang.

Namun, hal tersebut tampaknya akan maju dari perkiraaan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan dalam Badan Musyawarah tersebut akan membahas Hak Angket untuk menginvestigasi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tidak menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI.

Selanjutnya, kata Fadli, hasil tersebut akan disetujui dalam rapat paripurna DPR pada Jumat (23/2/2017) pekan depan.

"Paripurna terdekat tanggal 23 Jumat. Bisa saja di penutupan, kita bawa Hak Angket ini untuk dibacakan dalam rapur terdekat," kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017)..[tsc]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Sikap Mendagri Membelit, DPR Akan Percepat Rapat Bamus Angket Ahok Gate"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel