KPK Cuma Basa-Basi Soal Data Baru Kasus Sumber Waras, Kenapa?


Msulim Bersatu - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, soal info terbaru mengenai kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta masih dianggap sumir bagi sebagian kalangan.

Saya kira pernyataan Ketua KPK itu sekadar basa-basi. Itu hanya klaim untuk mengimbangi langkah kepolisian yang berani menetapkan Ahok sebagai tersangka penodaan agama," ujar Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto, kepada redaksi, Sabtu (4/2).

Buktinya, hingga saat ini KPK belum juga meningkatkan status kasus Sumber Waras ke penyidikan. Padahal pernyataan itu disampaikan Agus awal Desember 2016.

"Berarti kan sudah dua bulan. Tapi KPK tidak juga mengumumkan siapa tersangkanya," jelas Sugiyanto.

Kalau KPK benar-benar berkomitmen, sebenarnya sangat mudah menetapkan tersangka kasus Sumber Waras. Hasil LHP BPK Provinsi Jakarta menyebutkan ada indikasi kerugian negara Rp 191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Temuan ini lantas diperkuat hasil audit investigasi BPK pusat yang menyebut terjadi kerugian negara Rp 173 miliar.

"Ini sudah satu alat bukti, tinggal mencari penyebab kenapa terjadi kerugian atau siapa yang menyebabkan terjadi kerugian. Dari sini bisa ditemukan pelaku," demikian Sugiyanto. [rml]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "KPK Cuma Basa-Basi Soal Data Baru Kasus Sumber Waras, Kenapa?"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel