Dibuntuti Polisi, Ketum FPI: Silakan Dana Aksi Bela Islam Diaudit


Muslim Bersatu - Penyidik Bareskrim memeriksa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GPNF-MUI) KH Bachtiar Nasir terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hari ini.

Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis tidak yakin Bachtiar Nasir terlibat dalam kasus tersebut. Apalagi, sumbangan masyarakat dalam tahapan aksi 'Bela Islam' beberapa waktu lalu sudah terkelola dengan baik.

"Saya rasa itu enggak ada, tidak ada sama sekali," kata Sobri kepada wartawan, Jumat (10/2).

Selain itu, Sobri meyakini jika proses pengeluaran dan pemasukan sumbangan terdata dengan baik. Bahkan, pihaknya siap untuk diaudit untuk memastikan adanya penyelewengan dana atau tidak.

"Mustahil itu. Karena kita semua di sini terdata. Kemana keluarnya semua ada. Jadi, kita siap untuk diaudit," tandasnya.

Bachtiar Nasir dipanggil penyidik Tipideksus Bareskrim terkait kasus dugaan TPPU. Bachtiar selaku Ketua GNPF-MUI diduga terafiliasi dengan Yayasan Justice for All yang mengelola dana aksi Bela Islam jilid I, II dan III beberapa waktu lalu. [zul]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Dibuntuti Polisi, Ketum FPI: Silakan Dana Aksi Bela Islam Diaudit"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel