Polisi Fokus Kasus Besar Ketimbang Urus Video Kaesang


Muslim Bersatu - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengaku setuju dengan sikap Polri yang tidak menindaklanjuti laporan dugaan ujaran kebencian oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo.

Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi W. Eddyono menjelaskan, bila setiap pengaduan seperti itu ditindaklanjuti kepolisian maka semakin mengembangkan kekhawatiran masyarakat dalam berekspresi dan berpendapat. Juga mengaburkan pengertian kebebasan berekspresi dan berpendapat dengan ujaran kebencian yang sesungguhnya.

"Bila Polri memproses pengaduan seperti itu akan berkembang anggapan bahwa seluruh bentuk kritik dan ekspresi bisa dikenai kasus ujaran kebencian," ujarnya kepada redaksi, Kamis (6/7).

Supriyadi menilai, lewat rekaman video yang diunggah di jejaring sosial Youtube, Kaesang hanya berpendapat dan mengekspresikan pandangan terhadap beberapa fenomena dan kasus yang sedang hangat. Untuk itu, ICJR meminta polisi berhati-hati dalam menentukan apakah yang dilakukan Kaesang adalah benar-benar ujaran kebencian atau tidak.

"Dalam video yang diunggah Kaesang, ICJR menilai bahwa ada muatan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang harus diperhatikan," katanya.

Lebih jauh, dengan memproses pengaduan seperti itu dapat berdampak serius terhadap penambahan beban dan tugas aparat penegak hukum.

"Fokus penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kejahatan berskala besar. Akan terpecah bila mengurus pengaduan-pengaduan yang sesungguhnya tidak perlu diproses," demikian Supriyadi. [rml]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Polisi Fokus Kasus Besar Ketimbang Urus Video Kaesang"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel