Ditetapkan Sebagai Tersangka, Setnov : Saya Akan Merenungi Nasib


Muslim Bersatu - Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP, Ketua DPR Setya Novanto jadi lebih irit bicara. Namun demikian, saat konfrensi pers di ruang rapat pimpinan DPR, Senayan, Selasa (18/7/2017), dia mengatakan sangat menghargai proses hukum yang ada.

"Sebagai warga negara yang baik saya akan ikuti dan taat terhadap proses hukum seauai undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya, dia mengaku masih belum mendapat salinan putusan mengenai penetapan tersangka dari KPK. Dia juga mengklaim sudah bersurat untuk dikirimkan segera putusan tersebut.

Kata ketua umum Partai Golkar itu, dia akan merenung usai mendapatkan surat keputusan penetapan tersangka tersebut.

"Setelah diterima saya akan merenung dengan baik-baik dan konsultasikan ke keluarga, tim hukum. Terutama anak-anak, anak saya paling kecil," ujarnya tampak sedih.

Soal apakah dia akan melakukan praperadilan atas penetapan tersangka itu, dia belum bisa menyikapinya karena belum menerima surat resmi dari KPK. "Saya belum menerima. Kalau belum ada surat gimana?" tukasnya. (teropongsenayan)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk " Ditetapkan Sebagai Tersangka, Setnov : Saya Akan Merenungi Nasib "

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel