KPK “Angkat Bendera Putih” Kasus RSSW, Politisi Senior: Ini Pengakuan Terbuka Ada yang Dilindungi!


Muslim Bersatu - Pernyataan juru bicara KPK Febri Diansyah yang mempersilahkan institusi penegak hukum lain untuk menuntaskan korupsi pembangunan RS Sumber Waras (RSSW), memunculkan kontroversi.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mahfud MD menilai, KPK telah melakukan langkah yang keliru karena mempersilakan institusi penegak hukum lain untuk menuntaskan perkara kasus korupsi RSSW.

Politisi yang juga praktisi hukum senior Ahmad Yani menegaskan, bahwa sikap “menyerah” KPK terhadap kasus RSSW merupakan pengakuan terbuka bahwa selama ini ada yang dilindungi.

“Dengan mengangkat bendera putih tanda menyerah terhadap kasus yang dalam penyelidikan KPK, ini adalah pengakuan terbuka bahwa selama ini ada yang dilindungi,” tegas Yani di akun Twitter @Ayaniulva.


Mantan anggota Komisi III DPR RI ini bahkan menyebut KPK selama ini menutupi kasus-kasus korupsi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ”Kasus cekal Sunni dkk dicabut KPK, aliran masuk ke Teman Ahok dari pengembang, ratusan Prof, ICW dan pendukung buta KPK lainnya, bisu tanpa suara. Ini membuktikan selama ini KPK melindungi dan menutupi kasus-kasus dugaan TPK Ahok, denga alasan dicari-cari seperti mencari niat, tidak berperan Aktif dll,” beber @Ayaniulva.

Terkait hal itu, Yani menegaskan bahwa hak angket KPK menjadi keharusan. “Prof masih banyak kasus-kasus yang lain yang tidak jelas nasibnya, untuk itu hak angket DPR menjadi keharusan!!! Hak angket dapat membongkar kepalsuan yang ditutupi selama ini dan siapa majikannya yang sesungguhnya,” tulis  @Ayaniulva  menanggapi pernyataan Mahfud MD.

Tak hanya itu, Yani menyebut Febri Diansyah tidak faham UU KPK. “Itu jubir KPK faham tidak UU KPK, kasus RS mempersilah penegak hukum lain untuk menangani, pasal berapa yang dijadikan rujukan. Dari Pasal 6 sd Pasal 15 UU 30/2002 tidak ada 1 ayatpun dapat dijadikan dasar untuk mempersilahkan institusi yang lainnya untuk mengarap kasus RSSW,” tegas @Ayaniulva. [ito]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "KPK “Angkat Bendera Putih” Kasus RSSW, Politisi Senior: Ini Pengakuan Terbuka Ada yang Dilindungi!"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel