Usulan Pulau Reklamasi Menjadi Tempat Hiburan Malam Masih Wacana


Muslim Bersatu - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno, Senin (3/7) menyatakan usulan agar pulau reklamsi menjadi tempat hiburan baru baru sebatas wacana, dan belum berencana untuk merealisasikan usulan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta l, Saefullah mengatakan jika usulan pulau reklamasi menjadi tempat hiburan malam hingga kini belum dibahas, karena pembahasan soal fungsi reklamasi belum sampai tahap tersebut.

“Saya belum sampai ke sana karena UDGL (Urban Design Guidelines) nya seperti apa. Kalau memungkinkan dijadikan tempat seperti itu nanti kita bicarakan,” ujar Saefullah di Blok G, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).

Saefullah menambahkan masih banyak yang harus dibicarakan mengenai pulau reklamasi. Ia menambahkan mengenai hal tersebut juga harus dibicarakan dengan banyak pihak dan dengan tim sinkronisasi Annies-Sandi.

“Jadi untuk persoalan reklamasi ini banyak sekali pihak yang perlu diajak bicara. Dan kita dengan tim sinkronisasi juga sudah melakukan FGD (focus group discussion) untuk posisi reklamasi ini,” jelas dia.

Sementara itu, Sekda DKI Jakarta ini memaparkan bahwa pulau reklamasi dapat dinikmati oleh semua masyarakat dari berbagai golongan.

“Kira-kira makronya ini, reklamasi bisa dinikmati oleh masyarakat kecil kelas menengah sampai high class (kelas atas). Misalnya ada perkantoran, tempat hiburan atau restoran Arab. Kan ada lima persennya bisa dibuatkan rusun, dermaga atau pasar ikan,” urai Saefullah.

Sebelumnya diberitakan jika Sandiaga Uno mendapat usulan terkait pulau reklamasi. Usulan tersebut menyebutkan kalau pulau reklamasi dijadikan sebagai tempat hiburan. Akan tetapi, hal tersebut belum berencana untuk direalisasikan.

“Belum ada rencana itu. Jadi kemarin baru usulan,” ujar Sandiaga, Jakarta, Senin (3/7). (akt)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Usulan Pulau Reklamasi Menjadi Tempat Hiburan Malam Masih Wacana"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel