Raker Pansus RUU Pemilu, Mendagri Tetap Diangka 20-25 Persen Untuk Presidential Threshold


Muslim Bersatu - Menteri Dalam Negeri (Mandagri) Tjahjo Kumolo mengatakan akan mendengarkan terlebih dahulu pandangan mini fraksi dalam rapat kerja bersama Pansus RUU Pemilu terkait adanya kesepakatan 5 paket sebagai opsi pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial.

“Kami menunggu, mendengarkan pandangan mini fraksi di pansus. Setelah mendengarkan bagaimana petanya, opsi mana yang akan diambil, baru pemerintah akan mengambil sikap pendapatnya,” kata Tjahjo disela-sela sebelum acara rapat kerja dengan Pansus RUU Pemilu, di Gedung DPR RI, Kamis (13/7).

Pun demikian, sambung Tjahjo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap bertahan dengan pengajuan awal pada presiden treshold di angka 20 persen.

“Kita ingin (keputusan) musyawarah mufakat, tapi nanti kita lihat dan kami tetap bertahan di 20/25 (persen),” ujarnya.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah Raker ini diharapkan diputuskan terhadap lima isu krusial tersebut, menteri asal PDI Perjuangan itu menyerahkan pada kondisi di rapat hari ini.

“Kita lihat. Ini kan forum politik, tidak bisa pengambilan harus keputusan jadwal kan gak bisa. Toh tahapannya juga masih 20 bulan, dalam pengertian diawali awal oktober. Karena KPU sudah menyiapkan beberapa opsi-opsi PKPU dengan UU baru atau lama,” papar dia.

“UU lama juga sama masalahnya tidak ada yang berubah di lima opsi ini. Baik di 20/25 (presiden treshold), hanya parlemen thres yang 3,5. Di opsi ini yang mengusulkan 3,5, ada yang 4, 5, itu saja. Nanti kita lihat yang terbanyak. Mudah-mudahan ada kata sepakat,” pungkasnya. (akt)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Raker Pansus RUU Pemilu, Mendagri Tetap Diangka 20-25 Persen Untuk Presidential Threshold"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel