Mantap! Menpan Pecat 31 ASN karena Ketahuan Bolos Kerja


Muslim Bersatu - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan pemerintah sudah memecat 31 aparat sipil negara (ASN) karena ketahuan bolos kerja.

"Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) telah menggelar sidang, terhadap 35 ASN. Sebanyak 31 ASN melanggar Peraturan pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin PNS karena tidak masuk kerja 46 hari atau lebih," ujar Asman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Menurutnya, sebanyak 31 ASN itu diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri dari pemerrintah. Sedangkan empat orang ASN lainnya terkena sanksi ringan. "Dengan pemecatan ini jelas menunjukan keseriusan pemerintah dalam menangani indisipliner pegawai," katanya.

Ke depan, dia berharap agar kasus disiplin PNS ini tidak berulang. Karena itu Asman menekankan pentingnya peran atasan dalam pembinaan perilaku anak buahnya.

"Saya harap atasan dari ASN tersebut dapat mengontrol anak buahnya serta dapat memberikan bimbingan bawahannya," tambah dia. (ts)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Mantap! Menpan Pecat 31 ASN karena Ketahuan Bolos Kerja"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel