DPR curiga Bea Cukai Tutup-tutupi Kasus KTP Palsu dari Kamboja


Muslim Bersatu - Wakil Komisi II DPR RI, Lukman Edy, mencurigai Ditjen Bea dan Cukai menutup-nutupi temuan penyelundupan KTP elektronik palsu dari Kamboja, dengan menyebut hanya ada 36 lembar KTP yang diselundupkan.

"Kalau hanya 36 lembar enggak mungkin dikirim pakai Fedex dan tertangkap di bandara. 36 lembar cukup dibawa pakai tas biasa saja," kata Lukman Edy di Jakarta, hari ini.

Anggota Komisi II DPR RI hari ini melakukan sidak sebanyak dua kali ke kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Sidak pertama dilakukan oleh Lukman Edy, Wakil Ketua Komisi II, Fandi Utomo dan Sutriono.

Sidak kedua yang dipimpin oleh anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro bersama sejumlah anggota Komisi II DPR RI lainnya, yang juga tidak mendapat respons dari pihak bea cukai.

Menurut Lukman, sidak Komisi II itu bertujuan untuk mengetahui dan menangkap motif pengiriman KTP palsu tersebut.

"Kalau hanya pemalsuan maka kena pidana pemalsuan terhadap pelaku, tetapi kalau ada motif pilkadanya berimplikasi sangat luas. Termasuk kejahatan pemilu," ujar Lukman.
Baca Juga : Sudah Viral di Medsos, Polisi Belum Terima Kasus KTP Palsu dari Kamboja
Lukman juga menyesalkan ketertutupan Dirjen Bea Cukai terkait alamat yang dituju oleh pengirim dan hanya menyebut kiriman KTP untuk seseorang bernama Leo.

"Kami mencurigai ada informasi yang disembunyikan. Bahkan pihak bea cukai juga menutupi alamat paketnya. Mereka tidak mau memberi tahu tujuan paket tersebut, padahal sudah terbuka di publik atas nama Leo," kata Lukman.[rmn]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "DPR curiga Bea Cukai Tutup-tutupi Kasus KTP Palsu dari Kamboja"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel