Fahri Hamzah: Polisi itu tugasnya menjaga demo, bukan melarang. Yang dilarang itu anarkistis



Muslim Bersatu - Pihak Pemerintah dan Kepolisian melarang Aksi Damai yang akan digelar jelang hari pencoblosan Pilkada serentak pada 15 Februari mendatang.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan. Dia menegaskan Pemerintah dan Kepolisian tak berhak melarang masyarakat.

"Urusannya apa? Yang dilarang itu anarkistis," kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).

Menurut dia, penyampaian pendapat baik lisan maupun tulisan dalam bentuk aksi oleh rakyat adalah kegiatan yang sah dan konstitusional. Tugas pemerintah dan kepolisian menjaga agar tidak ada provokator yang bisa membuat aksi menjadi tak kondusif dan anarkis.

"Intelnya diperkuat, jangan ada banyak provokator masuk. Jangan bikin provokasi. Tugas polisi dan pemerintah menjaga demo kondusif bukan melarang demo," tegas Fahri

Sebelumnya Menkopolhukam Wiranto dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengancam akan membubarkan aksi tersebut.

"Sekali lagi saya imbau kepada yang akan melaksanakan aksi pada 11 Februari sebaiknya diganti dengan melakukan kegiatan lain, karena tanggal 15 akan Pilkada," terang Iriawan.

Iriawan mengakui pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan terkait aksi tersebut. Dari surat pemberitahuan, tanggal 11 Februari, massa yang akan berunjuk rasa melakukan pengumpulan massa di Istiqlal, Shalat Subuh. Lanjut berjalan kaki ke Monas. Dari Monas berjalan kaki lagi ke Bundaran HI lalu kembali ke Monas baru kemudian membubarkan diri.

Selanjutnya pada tanggal 12 Februari 2016, massa kembali akan berkumpul di Masjid Istiqlal untuk membaca dan menamatkan (khataman) Al Quran. Nah, pas di tanggal 15 Februari mereka juga berencana melakukan Shalat Subuh bersama di Masjid Istiqlal dan di masjid-masjid lainnya.

"Lalu mereka bersama-sama berjalan kaki ke TPS masing-masing. Mereka akan mencoblos dan mengawasi TPS. Padahal kita semua tahu TPS sudah ada yang mengawasi," papar Iriawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga menyampaikan pihaknya sudah menerima pemberitahuan terkait aksi 11, 12, dan 15 Februari 2017. Namun memutuskan tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). [zul]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Fahri Hamzah: Polisi itu tugasnya menjaga demo, bukan melarang. Yang dilarang itu anarkistis"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel