Bela Ahok, Nasdem Tolak Hak Angket Kasus Dugaan Penyadapan


Muslim Bersatu - Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny Plate menjelaskan, partainya menolak usul hak angket yang diajukan Fraksi Partai Demokrat.

"NasDem menolak dan akan mengajak rekan-rekan dari fraksi koalisi pendukung pemerintah untuk menolak usulan hak angket tersebut," kata Johnny saat dihubungi melalui pesan singkat, Jum'at (3/2).

Menurut Johnny, hak angket yang diajukan Demokrat prematur dan tidak berdasar. Sebaiknya proses peradilan yang sedang berjalan jangan diintervensi melalui usul hak angket.

Pilihan Redaksi :
  1. Pemuda Muhammadiyah: Polisi Harus Usut Penyadapan Yang Diduga Dilakukan Pihak Ahok 
  2. DPR Tantang Ahok Beberkan Bukti Penyadapan Ma'ruf-SBY
  3. Alasan Untuk Menahan Ahok Sudah Lebih Dari Cukup, Mau Tunggu Apa Lagi?  
  4. Soal Penyadapan SBY, PDIP Nilai Bukan Masalah Serius
     
Proses pengadilan, kata Johnny, justru harus diawasi agar berlangsung secara jujur dan adil. Hak pencari keadilan, dalam hal ini terdakwa Basuki Cahaya Purnama (Ahok), harus dapat dilindungi.

"Proses politik di DPR berupa hak angket akan berpotensi dan bernuansa contempt of court proceedings. Kami tidak mendukung usulan inisiatif hak angket ini karena berpotensi mempengaruhi proses pengadilan dan akan mengganggu stabilitas politik yang justru akan merugikan negara," kata Johnny.

Johnny menilai materi hak angket karena masih bersifat dugaan atas kemungkinan penyadapan. Badan Intelijen Nasional (BIN) juga sudah mengklarifikasi bahwa dugaan penyadapan tidak bersumber dari BIN.

Apalagi, kata Johnny, saat persidangan tidak ada keterangan, penjelasan dan istilah "penyadapan". Isu penyadapan hanya sebagai interpretasi dan dugaan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Sebaiknya DPR lebih berkonsentrasi menyelesaikan tugas-tugas politik yang masih sangat banyak, termasuk menyelesaiakan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang sangat prioritas untuk diselesaikan," kata Johnny.

Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman menyatakan, fraksinya mengusulkan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. [cni]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Bela Ahok, Nasdem Tolak Hak Angket Kasus Dugaan Penyadapan"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel