Tegas Melawan Ketidakadilan, SBY : Penyadapan Telepon itu Kejahatan Serius


Muslim Bersatu - Penyadapan percakapan telepon merupakan kejahatan serius dan meminta Polri serius mengusut, demikian mantan presiden, Susilo Bambang Yudhoyono sore ini.

Berbicara kepada wartawan di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, SBY menjelaskan sejumlah isu yang menyeret namanya termasuk tudingan adanya politisasi di balik sidang penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok."Kalau benar percakapan saya dengan Ma’aruf atau dengan siapa saja disadap tanpa dibenarkan undang-undang, itu namanya penyadapan ilegal," kata SBY

Pada persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok, di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, kemarin, kuasa hukum Ahok Humphrey Djemat menuding Ketua MUI Ma'ruf Amin mendapat telepon dari SBY yang meminta MUI mengeluarkan fatwa soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Fatwa tersebut dikeluarkan pada 11 Oktober 2016, empat hari setelah pertemuan Ma'ruf Amin dengan calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Kuasa hukum Ahok mengaku memiliki bukti percakapan SBY dengan Ma'ruf Amin.

Menurut SBY, sebelum berbicara kepada wartawan, banyak yang mengingatkan agar dirinya tak usah berbicara menanggapi isu tersebut. “Lebih baik diam saja daripada digempur lagi. Saya diam saja juga digempur," kata SBY.

Dia juga menyesalkan hingga saat ini dia belum bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk mengklarifikasi sejumlah isu yang menyudutkannya. "Kalau bisa bertemu, saya ingin bicara dengan beliau blak-blakan siapa yang beri info intelijen kepada beliau," kata SBY.[rmn]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Tegas Melawan Ketidakadilan, SBY : Penyadapan Telepon itu Kejahatan Serius"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel