Soal Kasus Ahok, Jokowi Perintahkan Mendagri Minta Fatwa MA

Muslim Bersatu - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk meminta fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) soal status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Langkah Mendagri yang tidak menonaktifkan Ahok sebagai gubenur DKI, seiring telah berakhirnya masa cuti kampanye, menuai polemik di masyarakat. Mantan bupati Belitung Timur itu dinilai harus diberhentikan sementara lantaran menyandang status terdakwa kasus penodaan agama.

Permintaan Jokowi kepada Mendagri itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai bertemu dengan Jokowi di Istana Negara.

"Ini kan banyak tafsir. Bahkan Pak Presiden sendiri betul-betul memahami, menyadari banyak tafsir itu. Bahkan beliau meminta Mendagri untuk minta pandangan resmi dari MA," kata Haedar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Menurut Haedar, jika sudah ada pandangan resmi dari MA, maka Mendagri perlu melaksanakan pendapat tersebut.

"Nah kalau sudah ada pandangan resmi MA maka laksanakan apa yang menjadi pandangan resmi itu. Jadi saya pikir itu merupakan langkah yang cukup elegan, jadi di tengah banyak tafsir tentang aktif nonaktif ini, maka jalan terbaik adalah meminta fatwa MA, jadi fatwa MA, bukan fatwa MUI ya," ujarnya.

Haedar menegaskan, Muhammadiyah tetap bersikap patuh dan tunduk kepada hukum yang berlaku. Jika dalam aturannya diharuskan agar pejabat yang terjerat kasus hukum untuk dinonaktifkan sebagai gubernur, maka aturan tersebut harus dijalankan. Namun, jika terdapat perbedaan tafsir maka perlu terdapat otoritas yang memastikan aturan hukum tersebut.

"Tegakkan prinsip hukum yang memang sifatnya tegas, jadi kalau memang prinsip hukum dan dasar UU nonaktif ya nonaktif. Masalahnya kalau perbedaan tafsir harus ada otoritas yang memastikan itu. Jadi Muhammadiyah prinsipnya untuk semua kasus, kan bukan hanya DKI juga katanya ada Gorontalo dan sebagainya, tegakkan hukum sesuai dengan konstitusi yang berlaku," ujarnya.

Karena itu, Haedar berharap agar MA segera memberikan pandangannya terkait masalah ini. Sehingga terdapat kepastian hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Haedar juga mengingatkan agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang bertanggungjawab, teladan, dan dapat mengelola masyarakat dan daerah.[ts]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Soal Kasus Ahok, Jokowi Perintahkan Mendagri Minta Fatwa MA"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel