Disidak DPR, Polisi Akan Selidiki e-KTP Palsu dari Kamboja


Muslim Bersatu - Polda Metro Jaya akan langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan E-KTP palsu yang ditemukan oleh pihak bea cukai Bandara Soekarno Hatta.

"(E-KTP palsu) itu kan masih domain Bea Cukai, polisi masih menunggu limpahan barang itu. Kalau sudah kita terima, kita lihat, ini KTP apa," ujar Kabid Humas Polda Netro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, hari ini.

Dirjen Bea Cukai sebelumnya menemukan e-KTP atau KTP elektronik palsu yang dikirim dari Kamboja yang ditujukan kepada seseorang bernama Leo. E-KTP palsu itu  masuk ke Indonesia tanggal 3 Januari 2017.

Temuan itu membuat Komisi II melakukan sidak ke Bandara Soekarno Hatta, tempat barang palsu tersebut berada. Dua kali mendatangi Bea Cukai Soekarno-Hatta, anggota DPR Komisi II tak dapat melihat barang yang dimaksud. Gagal mendapati barang yang dicari, anggota DPR langsung menemui Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, di kantornya.

Dipimpin Agung Widyantoro, anggota Komisi II DPR tersebut menanyakan kebenaran e-KTP palsu yang dikirim dari Kamboja kepada seseorang bernama Leo dengan alamat Jl Taman Surya V Blok GG4 NO. 17, Kelurahan Pegadungan, Jakarta Barat.

Saat ini, Pokda Metro terus melakukan kordinasi dengan pihak bea cukai untuk mengusut kasus KTP-elektronik yang dikirimkan dari Kamboja melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

"Nanti kan kita serahkan ke intel dulu. Sudah ada koordinasi dari pihak bea cukai," ungkap Argo.[rmn]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Disidak DPR, Polisi Akan Selidiki e-KTP Palsu dari Kamboja"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel