Wakapolri: Mau Jenderal Bintang Lima, Kalau Lakukan Tindak Pidana Akan Kita Proses


Muslim Bersatu - Wakapolri Komjen Syafruddin tidak akan membedakan status keluarga terlapor, sekali pun berlatar belakang jenderal. Menurutnya, semua sama di mata hukum dan akan ditindaklanjuti

Termasuk kasus dugaan pemukulan oleh Joice Onsay Warouw terhadap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sam Ratulangi, Manado.

"(Laporan) itu akan kita tindak lanjuti. Karena orangnya lapor. Mau istri jenderal atau jenderalnya pensiunan kita akan proses hukum dia," tegas Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7).

Syafruddin juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut jika ada pihak yang mengatasnamakan keluarga jenderal. Jika memang melakukan perbuatan yang memenuhi unsur pidana, akan diproses hukum.

"Mau jenderal bintang lima, kalau dia melakukan tindak pidana akan kita proses. Jangankan istrinya, jenderalnya akan kita proses," tutur Syafruddin.

Perseteruan antara Joice dengan petugas Aviation Security (Avsec) terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Rabu pagi (5/7).

Joice diduga merasa diperlakukan tidak enak oleh Avsec hingga berujung pemukulan. Tak hanya itu, Joice juga diduga mengaku sebagai istri jenderal.

Diduga jenderal yang dimaksud adalah Brigjen Johan Angello Sumampouw, selaku Direktur Materi Pendidikan Debiddikpimtknas Lemhanas RI.

Saat ini keduanya, telah saling lapor terkait dua kasus berbeda. Petugas Avsec diketahui melaporkan kasus kekerasan akibat pemukulan yang diduga dilakukan Joice.

Sebaliknya, Joice juga melaporkan dua petugas Avsev ke polisi atas tuduhan telah melakukan tindakan tidak menyenangkan. [rus]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Wakapolri: Mau Jenderal Bintang Lima, Kalau Lakukan Tindak Pidana Akan Kita Proses"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel