Dinilai berbau komunis, baliho mantan wali kota Malang diturunkan


Muslim Bersatu - Baliho bertuliskan Red Army Community dengan sebuah bintang segi lima diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Baliho tersebut berada di Jalan A Yani Kelurahan Purwodadi dan Jalan S. Parman Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Hanya sekitar sehari saja, baliho tersebut bertengger dan diturunkan setelah dianggap meresahkan masyarakat.

Logo Red Army dikait-kaitkan dengan komunisme. Logo bintang emas bertulis Red Army menyerupai pasukan merah Rusia dan Cina yang diidentikkan dengan komunisme.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Malang, Priyadi mengatakan, baliho tersebut diturunkan karena tidak ada izinnya. Selain itu, karena dianggap meresahkan.

"Kami mendapat pengaduan dari masyarakat, selain itu karena tidak ada izinnya," kata Priyadi saat ditemui di acara halal bihalal di kediaman Ketua DPRD Kota Malang, Rabu (5/7).

Selain menampilkan logo Red Army, baliho juga bertuliskan Tegakkan Pancasila Kokohkan NKRI, Kerukunan Nasional Lahir dan Bathin. Terpampang di situ foto wajah Peni Suparto, mantan Wali Kota Malang dua periode 2003-2008 dan 2008-2013.

Kata Priyadi, begitu mendapatkan laporan, pihaknya mencopot baliho berukuran 4 x 7 meter itu. Penurunan juga melibatkan polisi, TNI dan Dishub. Priyadi juga mengaku berkoordinasi dengan Peni Suparto melalui Dandim 0833, Letkol Arm Aprianko Suseno.

"Kita sudah koordinasi, sebenarnya diminta untuk mencopot malam hari, agar tidak mengganggu lalu lintas," katanya.

Baliho tersebut diketahui tidak ada izin pemasangan reklame di Dinas perizinan, namun untuk pajak tiang reklame sudah dibayar di Dispenda.

Sementara itu, Red Army Community merupakan komunitas bentukan Peni Suparto. Komunitas tersebut sebagai tim pemenangan ketika mencalonkan sebagai wali kota. [mdk]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Dinilai berbau komunis, baliho mantan wali kota Malang diturunkan"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel