Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Tidak Gelar Takbir Keliling


Muslim Bersatu -Polda Metro Jaya mengeluarkan Imbauan Kamtibmas Pelaksanaan Takbir Malam Idul Fitri 1438 H/2017. Surat imbauan yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan itu meminta masyarakat tidak menggelar takbir keliling dalam menyambut Idul Fitri 1438 H.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, surat edaran tersebut tidak bermaksud melarang masyarakat di ibu kota melakukan takbir keliling.

"Bukan larangan takbir keliling tetapi imbauan untuk takbir dilaksanakan di masjid atau mushala masing-masing di lingkungannya," ujar Argo kepada wartawan, (Minggu, 18/6).

Surat imbauan yang dikeluarkan tertanggal 16 Juni 2017 itu diteruskan kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selain juga ditembuskan kepada kepala Polri, seluruh kepala Polres di jajaran Polda Metro Jaya, MUI DKI Jakarta dan kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta.

Argo menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang tetap melaksanakan takbir keliling.

"Kita akan tindak tegas, apalagi yang mengganggu ketertiban," katanya.

Imbauan dikeluarkan dengan maksud mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan. Kepolisian juga telah menyebarkan surat edaran ke seluruh wilayah untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami sudah minta ke seluruh jajaran bila ditemukan ada pelanggaran langsung ditindak. Dan bila ada keramaian seperti konvoi bisa langsung dialihkan," demikian Argo. (rmol)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Tidak Gelar Takbir Keliling"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel