Jokowi Tidak Lakukan Rekonsiliasi kepada Ulama, Habib Rizieq Siap Revolusi


Muslim Bersatu -  Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memberikan pilihan kepada pemerintahan Jokowi untuk melakukan rekonsiliasi kepada ulama. Jika tak dilakukan, maka pilihannya adalah revolusi.

Hal itu disampaikan Rizieq dalam rekaman suaranya yang diperdengarkan kepada peserta diskusi soal alat bukti elektronik dalam kasus dugaan pornografi yang menjeratnya. Diskusi dilakukan di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan sebagai pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), dia mengedepankan dialog dan rekonsiliasi. Namun, paparnya, jika aktivis Islam dan ulama terus dikriminalisasi, maka pilihannya adalah revolusi.

“Tidak ada kata lain, kecuali lawan. Pilihannya ada di hadapan pemerintah rekonsiliasi atau revolusi,” kata Rizieq dalam rekaman tersebut, Jumat (16/6).

Dia menuturkan ulama di GNPF MUI tak pernah bosan untuk meminta rekonsiliasi. Namun, kata Rizieq, pihaknya selalu ditolak oleh pemerintah untuk membicarakan persoalan bangsa.

Sementara itu, penasihat hukum Firza Husein, Azis Yanuar mengatakan kliennya hanya dikonfirmasi melalui cuplikan foto saat diperiksa kepolisian, tanpa memperlihatkan bukti forensik digital saat diperiksa kepolisian.

Azis mengatakan penyidik tak pernah menyebutkan dari mana barang bukti terkait dengan kasus dugaan pornografi yang menjerat kliennya tersebut. Diketahui, Firza ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan cakap mesum dengan pentolan FPI Firza Husein.

“Penyidik tak pernah sebut barang bukti dari mana, hanya konfirmasi melalui chat yang beredar,” kata Azis dalam diskusi tersebut.

Dia menuturkan kepolisian sudah memeriksa kliennya sudah 10 kali sejak Februari lalu. Azis juga membantah bahwa terdapat foto-foto di dalam telepon selular kliennya. (cnn)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Jokowi Tidak Lakukan Rekonsiliasi kepada Ulama, Habib Rizieq Siap Revolusi "

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel