PDIP: Sudah Tepat Ahok Ditahan di Mako Brimob


Muslim Bersatu - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Risa Mariska memberikan tanggapannya soal penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Soal Ahok tetap berada di Mako Brimob, saya rasa sudah tepat keputusan tersebut," tegas Risa Mariska kepada TeropongSenayan, Jumat (23/6/2017).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut tepat lantaran faktor keamanan dan keselamatan jiwa Ahok.

"Sebab, kapasistas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang sudah penuh atau over capacity," terangnya.

Pertimbangan Ahok kembali ditahan Mako Brimob diutarakan Kepala LP Cipinang Abdul Ghani.

"Status Ahok memang sudah seharusnya dipindahkan ke Lapas Cipinang dan Jaksa juga sudah melakukan eksekusi akan tetapi Kepala Lapas Cipinang meminta agar Ahok tetap berada dalam tahanan Mako Brimob, Saya melihat Kepala Lapas Cipinang memikirkan hal-hal yang lebih besar dampaknya apabila Ahok dipindahkan ke Lapas Cipinang, apalagi kondisi Lapas yang over kapasitas dan minimnya petugas penjagaan juga tentu menjadi pertimbangan," ungkapnya.

Sebelumnya, terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah dieksekusi Kejaksaan Agung ke Lapas Cipinang pada Rabu (21/6/2017) sore. Hanya saja, Ahok kembali dipindah ke tahanan Mako Brimob untuk menjalani massa tahanan selama 2 tahun.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Abdul Ghani membenarkan pihaknya mengeluarkan rekomendasi terkait penahanan Ahok ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Iya betul. Tadi sore setelah registrasi sempat di sini. Alasan keamanan, bisa mengancam keselamatan jiwa," kata Abdul Ghani saat dihubungi di Jakarta.

Oleh karena itu, ia mengirim surat rekomendasi agar Ahok menjalani massa penahanan di Mako Brimob.(ts)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "PDIP: Sudah Tepat Ahok Ditahan di Mako Brimob"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel