Kasus Novel, Komisi III: Penyidikan Polri Tidak Dipercaya Banyak Pihak


Muslim Bersatu - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menanggapi pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang diinisiasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM).

"Pembentukan tim tersebut sebenarnya merupakan tamparan untuk Polri. Artinya kerja-kerja penyidikannya tidak dipercaya banyak pihak dalam kasus Novel Baswedan ini," kata Arsul saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Politisi PPP ini berharap, TGPF kasus Novel Baswedan bisa membantu kinerja Polri ke depannya. Jangan sampai, kasus yang sudah menjadi sorotan masyarakat tidak menemui titik terang.

"Semoga bisa kasih masukkan. Sampaikan temuannya untuk di-follow up oleh penyidik," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, tim tersebut dibentuk bersama sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil anti-korupsi.

"Tim Gabungan Pencari Fakta ini bertujuan untuk mendorong pengungkapan dan penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sudah 2 bulan 10 hari, tapi sampai saat ini kasusnya tidak kunjung tuntas," ujar Maneger, saat memberikan keterangan pers di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).(ts)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Kasus Novel, Komisi III: Penyidikan Polri Tidak Dipercaya Banyak Pihak"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel