Polda Metro Usut Dugaan Politik Uang Pendukung Ahok-Djarot


Muslim Bersatu - Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan politik uang yang dilakukan pendukung pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat.

"Kami akan tindaklanjuti kalau Bawaslu DKI Jakarta sudah melaporkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Argo mengatakan Polda Metro Jaya berwenang menangani laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah (Pilkada) berdasarkan laporan Bawaslu.

Sebagai langkah awal, penyidik kepolisian akan meminta keterangan saksi yang terkait dengan laporan dugaan praktik politik uang itu.

Argo mengungkapkan, polisi memiliki tim penyidik khusus untuk menangani dugaan pidana Pilkada dengan batas waktu penyidikan 14 hari.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menyatakan pembagian bahan pokok oleh pendukung Ahok-Djarot sebagai tindak pidana pemilu karena masuk kategori politik uang.

Pembagian bahan pokok itu melibatkan penyanyi Giring "Nidji" di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.[ts]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Polda Metro Usut Dugaan Politik Uang Pendukung Ahok-Djarot"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel