KH Masdar: Tidak Boleh, Pilih Pemimpin yang Memerangi Umat Islam


Muslim Bersatu - Rais Syuriah PBNU, KH Masdar Farid Mas'udi mengatakan, ilmu fiqih dalam kemaslahatan politik memperlakukan sama semua manusia, apapun keyakinannya. Sementara itu soal pemimpin, Masdar menyatakan, yang tidak boleh dipilih oleh Umat Muslim adalah pemimpin yang memerangi Umat Islam atas dasar agama.

Masdar menyampaikan pernyataan tersebut saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama. Perkara, dengan terdakwa Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) ini digelar di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017.)

Guna mempertegas pernyaataannya, Masdar mengutip surat Al Mumtahanah ayat 8.

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil," kata Masdar.

Meski demikian, Masdar membenarkan dalam memilih pemimpin di indonesia, Umat Muslim tidak bisa lepas dari acuan surat Al Maidah ayat 51.

Menurut Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia ini, pemimpin yang tidak boleh dipilih adalah pemimpin yang memerangi Umat Islam atas dasar agama.

"Yang tidak boleh diskriminasi, yang memerangi kamu dengan dasar agama," ujarnya. [ts]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "KH Masdar: Tidak Boleh, Pilih Pemimpin yang Memerangi Umat Islam"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel