HNW: Polisi Harus Usut Penyebar Fitnah Anies-Sandi Akan Terapkan Syariat Islam


Muslim Bersatu - Anies Baswedan-Sandiaga Uno kembali diserang fitnah alias hoax. Yang terbaru, terkait beredarnya kontrak politik cawagub-cawagub tersebut yang akan memimpin Jakarta berdasarkan "syariat" Islam.

Wakil Ketua Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menilai serangan hoax 'akad kontrak atau aqad ittifaq' tersebut merupakan salah satu bukti paling anyar bagaimana Pilgub DKI telah dicemari dengan limbah fitnah alias hoax.

Menurutnya, praktik fitnah bisa beredar masif ketika prinsip penghormatan kepada agama dan tokoh agama diabaikan dan penistaan agama dan permalukan tokoh agama dibiarkan tanpa penghukuman.

"Akibatnya Machiavellisme merajalela, dan fitnah yang kasarpun dilakukan juga seperti palsukan tandatangan Pak Anies dan Pak Sandi dalam apa yang disebut 'aqad ittifaq pelaksanaan syariah tersebut'," jelas Hidayat lewat pesan singkat (Minggu, 19/3).

Wakil Ketua MPR ini mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut penyebar fitnah tersebut. Apalagi, tandatangan pasangan yang diusung Gerindra-PKS tersebut juga dipalsukan.

"Sebagaimana polisi akan usut aktor di balik pembuatan spanduk reaktif tentang tak shalatkan jenazah pendukung penista agama, harusnya polisi juga proaktif usut aktor di balik pemalsuan tandatangan Anies-Sandi dan penyebaran berita hoax alias fitnah tersebut," tegasnya.

Menurutnya pengusutan kasus tersebut penting supaya rakyat Jakarta masih percaya bahwa polisi benar-benar mengayomi masyarakat, netral dan tak berpihak.

"Juga agar demokrasi melalui Pilgub di Jakarta ini tak berubah jadi democrazy," tandasnya. [rml]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "HNW: Polisi Harus Usut Penyebar Fitnah Anies-Sandi Akan Terapkan Syariat Islam"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel