Tokoh Senior: Tuntutan JPU Malah Membela Ahok


Muslim Bersatu - Mantan Ketua MPR RI Amien Rais merasa aneh dengan tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Amien menegaskan, JPU yang hanya menuntut dengan hukuman percobaan selama dua tahun terkesan malah menguntungkan terdakwa Ahok.

"Jadi ada keanehan Jaksa Penuntut Umum malah membela terdakwa itu luar biasa," ujar Amien saat menyambangi kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).

Dengan tuntutan seperti itu, Amien khawatir Negara Indonesia akan seperti Negara tanpa hukum.

Alasannya, lanjut dia, penegakkan hukum menjadi dipertanyakan untuk kasus kecil dihukum dengan berat namun yang besar justru dituntut ringan.

"Jadi kalau ini dibiarkan negara kita jadi lawless country. Yang kecil dihukum berat yang besar ditutupi," kata pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Karenanya, Amien meminta menekankan dalam sidang putusan nanti, Majelis Hakim harus mendengarkan aspirasi masyarakat dan menegakkan keadilan di mata hukum.

"Saya berharap Hakim itu pakai Nurani tegakkan keadilan yang betul-betul tidak menohok tidak melukai dan mencederai perasaan keadilan masyarakat," tutup Amien.

Sekadar diketahui, proses persidangan kasus dugaan penodaan agama ini pun akan segera memasuki agenda putusan dari Majelis Hakim. Rencananya sidang vonis itu akan digelar pada tanggal 9 Mei 2017 mendatang di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan.

Sidang ini sendiri tanpa adanya proses replik dan duplik lantaran pihak JPU tidak mau menanggapi pleidoi dari kubu Ahok. Pasalnya, menurut JPU materi pembelaan Ahok hanya mengulang-ulang semata.(ts)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Tokoh Senior: Tuntutan JPU Malah Membela Ahok"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel