Permohonan Penundaan Sidang Ahok Ditolak, Begini Kata Polri


Muslim Bersatu - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menolak permintaan Kapolda Metro Jaya agar sidang tuntutan Basuki T Purnama (Ahok) ditunda. Pihak Polri pun tak mempersoalkannya.

Meski ditolak, pihak kepolisan menyatakan tetap melakukan pengamanan sidang Ahok tersebut.

"Oh tidak apa-apa, keamanan tetap dijaga. Kepolisian akan tetap mengamankan semua proses persidangan, proses Pilkada. Maksud Kapolda adalah memberikan ruang bagi pengamanan Pilkada yang aman, kondusif. Jadi pertimbangan keamanan saja," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017).

Untuk keamanan sendiri, ujar Boy, pihaknya akan lebih memperketat dari sidang-sidang sebelumnya.

"Oh iya keamanan akan lebih kuat, lebih fokus," kata Boy.

Boy mengatakan, surat permintaan sidang ditunda itu hanya sebagai saran dari Kapolda, karena menjelang Pilkada DKI putaran dua pada 19 April.

"Ga ada (kepentingan, red), murni pertimbangan keamanan. Pemilu harus bebas dari intimidasi," tandasnya.[ts]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Permohonan Penundaan Sidang Ahok Ditolak, Begini Kata Polri"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel