ACTA perkarakan video kampanye Ahok-Djarot ke Bawaslu


Muslim Bersatu - Advocat Cinta Tanah Air (ACTA) dugaan melaporkan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat kepada Bawaslu RI Jakarta, hari ini, terkait penyebaran video kampanye yang dinilai menyudutkan agama tertentu.

"Video kampenye tersebut jelas sangat menyudutkan umat Islam dan dapat menimbulkan kesan bahwa umat Islam adalah perusuh serta pembuat keonaran," terang Wakil Ketua ACTA, Novel Chaidir Hasan, hari ini.

Video kampanye dengan tagar #BeragamItuBasukiDjarot dengan durasi 2 menit sebelumnya menghebohkan warga net alias netizen. Video tersebut diunggah langsung Ahok lewat akun Twitter-nya, lalu kemudian mendapat kritik keras netizen. Bahkan, muncul tagar #KampanyeAhokJahat.

Novel menilai, video tersebut mengandung unsur pelanggaran Pasal 69 huruf B UU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pilkada yang secara garis besar berbunyi '...dalam kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, dan golongan'.

"Kami melaporkan kasus ini ke Bawaslu RI karena menurut kami, ini merupakan salah satu kasus yang sangat melukai hati umat Islam dan berpotensi menimbulkan konflik sosial," terang Novel.

ACTA berharap agar Bawaslu RI dapat menindaklanjuti laporan tersebut, dan segera melakukan pengusutan dan pemanggilan terhadap pengunggah, yakni Ahok. [rmnhttp://rimanews.com/nasional/politik/read/20170410/322506/ACTA-perkarakan-video-kampanye-Ahok-Djarot-ke-Bawaslu]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "ACTA perkarakan video kampanye Ahok-Djarot ke Bawaslu"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel