Polisi Buru Penyebar Hoax Chat Rizieq Shihab dan Firza Husein


Muslim Bersatu - Pihak Kepolisian telah mengantongi identitas pelaku penyebar gambar dan chat berbau pornografi antara petinggi Front Pembela Islam (FPI) dengan tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein yang beredar sejak beberapa hari lalu di media sosial.

Namun, polisi masih enggan untuk merinci siapa identitas penyebar yang telah teridentifikasi polisi itu.

"Sudah teridentifikasi. Lebih dari satu (akun atau pelaku)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).

Argo menjelaskan, meski belum menerima laporan masyarakat terkait beredarnya chat dan gambar berbau pornografi itu, namun polisi tetap bisa melakukan penyelidikan. Pasalnya, kasus itu berkaitan dengan konten pornografi dan bukan kategori delik aduan.

"Kami mendapatkan informasi yang diperoleh anggota dengan cyber patrol. Kami membuat laporan model A atau kami menunggu laporan," ungkap Argo.

Dalam kasus Rizieq Shihab, polisi akan menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, polisi juga bisa menambahkan hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).[jtn]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Polisi Buru Penyebar Hoax Chat Rizieq Shihab dan Firza Husein"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel