Soal Ahokers Demo Hingga Larut, Polda Metro Jaya Sebut Sudah Sesuai Prosedur


Muslim Bersatu - Polda Metro Jaya membantah bila dituduh sengaja membiarkan massa pro Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan aksi unjuk rasa hingga larut malam melewati batas waktu unjuk rasa yang ditentukan.

Diketahui, dalam beberapa aksi mereka beberapa hari ini kerap menggelar aksi unjuk rasa hingga dini hari.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa apa yang dilakukan kepolisian terhadap beberapa aksi unjuk rasa yang dilakukan Ahoker sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

"Ya intinya gini, namanya unjuk rasa kan ada aturannya sampai jam 18.00 WIB, dan kita tidak saklek (kaku) seperti itu. Selama kita masih bisa komunikasikan ya kita komunikasikan dulu," ucapnya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2017).

Argo mengatakan bahwa beberapa aksi yang dilakukan massa pro Ahok beberapa waktu belakangan usai Ahok menerima vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah memiliki izin. Meski begitu, pada tiap aksi memang tidak pernah ada pimpinan lapangannya.

"Kita hanya untuk memberitahukan kita komunikasikan kepada masyarakat yang melakukan aksi, karena disitu tidak ada pimpinannya maka kita panggil Pak Djarot untuk membubarkan akhirnya kan bubar," tutur dia lagi.‎ (ts)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Soal Ahokers Demo Hingga Larut, Polda Metro Jaya Sebut Sudah Sesuai Prosedur"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel