Kapolda Metro: Jangan Ada Aksi Lagi Saat Vonis Ahok


Muslim Bersatu - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memuji massa aksi 505 dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) kemarin, sekaligus meminta agar massa tidak kembali berdemo pada pembacaan vonis Ahok, 9 Mei mendatang.

"Massa kurang lebih 12.000 tapi semua berjalan lancar," kata Irjen Polisi M Iriawan, kemarin malam.

Iriawan mengatakan massa GNPF MUI memenuhi janji untuk melakukan aksi damai berjalan kaki (long march) dari Masjid Istiqlal menuju gedung Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, massa aksi 505 juga memenuhi janji membubarkan diri dengan tertib usai perwakilan GNPF MUI diterima pihak MA. Dia mengaku sempat memantau langsung mengendarai sepeda motor guna menyaksikan situasi dan kondisi aksi massa GNPF.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu berharap massa tidak berunjuk rasa kembali menjelang sidang putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 9 Mei 2017.

"Kita imbau 9 Mei jangan ada aksi lagi saat putusan daripada Pak Ahok karena semua aspirasi sudah disampaikan," tutur Iriawan.

Polisi jenderal bintang dua itu meminta masyarakat menyerahkan dan menerima vonis hakim terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki.[rmn]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Buka komentar
Tutup komentar

Belum ada Komentar untuk "Kapolda Metro: Jangan Ada Aksi Lagi Saat Vonis Ahok"

Posting Komentar

Subcribe

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel